Senin, 22 Oktober 2012

Tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia


 Jawaban & Alasan :

1. b. Hakim, jaksa dan terdakwa ada di ruang sidang, pengacara dan saksi berdemo di halaman.
 Pada kalimat 'a' tanda koma tidak perlu ada setelah kata jaksa karena terdapat kata 'dan'.

2. b. Kesalahan Andi pada bulan lalu telah diperbaiki. Ia diterima kembali oleh warga.
Pada kalimat 'a' kata dibenarkan bisa berarti kesalahan andi diakui sehingga mungkin Andi akan mengulangi lagi kesalahannya. Diperbaiki berarti Andi tidak akan mengulangi kesalahannya lagi.

3. b. Presiden mengundang para Gubernur untuk rapat koordinasi di Jakarta.
Pada kalimat 'a' tanda koma sebelum tanda kutip seharusnya diganti dengan tanda titik sebab tanda kutip tersebut berisi sebuah percakapan.

4. a. Persamaan di hadapan hukum berlaku bagi semua warga negara Indonesia, asas persamaan di hadapan hukum tersebut telah diatur dalam UUD 1945.
Pada kalimat 'b' tanda titik sesudah kata Indonesia berarti mengakhiri kalimat sehingga pilihan b merupakan paragraf, sedangkan isi nomor empat adalah menentukan ungkapan kalimat yang benar.

5. b. Sanksi terhadap pelanggar hak azasi manusia telah diatur dalam UU RI No.39 Tahun 1999.
Pada kalimat 'a' kata sarat seharusnya diganti dengan kata syarat. Sebab kata sarat mempunyai arti memiliki kandungan sedangkan syarat adalah komposisi untuk membuat sebuah tujuan.



http://www.gunadarma.ac.id