A. Apa itu
Uang dan Jenis Uang ?
Uang didefinisikan sebagai setiap
alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda
apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses
pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan
sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran
bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya
serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang
sebagai alat penunda pembayaran.
Keberadaan uang menyediakan
alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks,
tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena
membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran
dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan
menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga
kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.
Pada awalnya di Indonesia, uang
(dalam hal ini uang kartal) diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia.
Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah
untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank
Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal.
Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
Uang yang
beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal
(sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah
alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan
transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral
adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang
dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu
saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang
atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral,
orang menggunakan cek.
Menurut Bahan Pembuatan :
Uang logam
Uang logam adalah uang yang
terbuat dari logam; biasanya dari emas atau perak karena kedua logam itu
memiliki nilai yang cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali,
sifatnya yang tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan
yang lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam nilai:
- Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
- Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan
uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang
Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00
dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan,
uang emas dan uang perak dinilai berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar
dan berat logam yang terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau
perak di dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak
dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal adalah
nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud
dengan uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap
tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23
tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang
dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang
menyerupai kertas).
- Bank Sentral Bank sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas harga atau nilai suatu mata uang yang berlaku di negara tersebut, yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi atau naiknya harga-harga yang dalam arti lain turunnya suatu nilai uang. Bank Sentral menjaga agar tingkat inflasi terkendali dan selalu berada pada nilai yang serendah mungkin atau pada posisi yang optimal bagi perekonomian (low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
- Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Pemerintah
indonesia sejak jaman kemerdekaan sampai sekarang ini telah menrapkan berbagai
kebijakan moneter.Pada awal tahun 1950 an kebijaksanaan moneter yang diterapkan
cenderung bersifat konservatif yaitu jumlah uang yang beredar tumbuh dengan
mantap,tetapi tekendali dengan laju 22 persen pertahun antara tahun
1951-1956,setelah itu antara tahun tahun tersebut jumlah uang yang beredar
tumbh dengan lebih cepat dengan laju rata-rata 37 persen pertahun.Kebijaksanaan
moneter selanjutnya lebih terkesan sebagai dampak politik dan kebutuhan untuk
menutup defisit APBN yang semakin membesar. Pada awal 60 an ada usaha-usaha
untuk melakukan pengendalian moneter,tetapi sejak tahun 1963 usaha-usaha
semacam ini tidak dilakukan lagi dan jumlah uang yang tumbuh tidak terkendali,
akibat yang kemudian muncul adalah terjadinya inflasi sampai pada tingkat yang
parah dan mencapai puncaknya pada tahun 1966 sampai 650 persen,kemudian setelah
itu terjadi perubahan dalam pengeloloaan kebijaksanaan moneter dan keadaan
milai bosa dikendalikan lagi, dengan harga-harga mulai stabil kembali. sehingga
antara tahun 1969-1971 indonesia mengalami laju inflasi dibawah 10 persen
pertahun dan terus berlangsung sampai dengan triwulan terakhir tahun 1972.
Periode setal itu ditandai oleh adanya inflasi yang cukup tinggi, meskipwun
kebijaksanaan moneter yang dianut tidak banyak berbeda dengan periode-periode
sebelumnya.menjelang akhir taun 1976,stabilitas harga dapat dipulihkan
kembali,dan laju inflasi mencapai sedikit lebih tinggi dari 10 persen pertahun,keadaan
seperti ini dipertahankan hingga tahun 1978,tetapi devaluasi yang dilakukan
pada bukan november 1978 menghidupkan kembali inflasi 1979.